Ironi DPR, gaji terbesar ke-4 sejagat masih banyak yang korupsi

Samstag, 27. Juli 2013

MERDEKA.COM. Independent Parliamentary Standards Authority (Ipsa) dan Dana Moneter Internasional (IMF) melansir bahwa gaji anggota DPR Indonesia salah satu yang paling besar di dunia setelah Nigeria, Kenya dan Ghana. Namun sayangnya, gaji selangit tak membuat para legislator Tanah Air bekerja profesional. Bahkan tidak sedikit di antara mereka yang terlibat dalam sejumlah kasus korupsi.

Sebut saja Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis. Politikus asal PDI Perjuangan ini harus menjadi tersangka kasus suap PLTU Tarahan, Lampung di KPK. Emir diduga telah menerima suap dari rekanan perusahaan PT Alstom sebesar USD 300 ribu. Akibatnya, politisi bertubuh gemuk ini harus mendekam di rumah tahanan KPK. 

Bukan hanya Emir satu-satunya politisi yang harus berurusan dengan lembaga anti korupsi. Sebelumnya juga ada nama Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang juga mantan anggota Komisi III DPR Muhammad Nazaruddin. Nazar terbukti terlibat melakukan korupsi dalam proyek pembangunan Wisma Atlet. Akibat kasus ini, Nazar pun divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Ada juga rekan satu partai Nazar yakni, Mantan Anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh (Angie). Tidak tanggung-tanggung, janda almarhum Adjie Massaid ini terlibat dua kasus korupsi sekaligus. Yakni, korupsi pembangunan Wisma Atlet, Palembang dan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional. Akibat ulahnya, Angie harus mendekam di penjara selama empat tahun enam bulan dan denda Rp 250 juta.

Kasus yang paling parah dan mencederai umat Islam di dunia yakni korupsi pengadaan proyek Alquran yang dilakukan oleh Politikus Partai Golkar Zulkarnaen Djabar. Mantan anggota Komisi VIII DPR ini dijatuhkan hukuman hingga 15 tahun penjara. Selain itu, Zulkarnaen juga wajib membayar denda atas perbuatannya sebesar Rp 300 juta.

Apakah hanya mereka anggota DPR yang terlibat korupsi? Tentu saja tidak, masih ada mantan Politikus PAN Wa Ode Nurhayati yang juga harus berurusan dengan KPK karena menerima suap dalam kasus Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID). Yang teranyar adalah, kasus kuota impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden PKS yang juga anggota Komisi I DPR Luthfi Hasan Ishaaq.

Padahal, jika dihitung jumlah perolehan gaji yang anggota DPR dapatkan setiap bulannya sangatlah besar ketimbang gaji pejabat publik lainnya. Bahkan, menurut data Ipsa dan IMF, gaji anggota parlemen Indonesia paling besar keempat atau 18 kali lipat gaji dari pendapat per kapita rata-rata penduduk Indonesia. Data yang dirilis Ipsa, gaji anggota DPR di Indonesia per tahun adalah USD 65.000. Dengan pendapatan per kapita dari data terakhir IMF yaitu USD 3.582, diketahui gaji anggota DPR di Indonesia adalah 18 kali pendapatan per kapita penduduk Indonesia.

Terlihat sangat tidak adil dan jika dengan gaji sebesar itu, anggota DPR masih saja mencari uang 'sampingan' dengan melakukan korupsi. Gaji sebesar Rp 46.100.000 per bulan seolah tak cukup memuaskan para legislator itu.

Sumber: Merdeka.com

Keine Kommentare:

Kommentar veröffentlichen